
Kota Probolinggo, Jawa Timu (ANTARA) – Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyelesaikan persoalan hak atas lahan yang menjadi salah satu kendala penataan kawasan permukiman kumuh.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin dalam keterangannya di kota setempat, Minggu, mengatakan persoalan tersebut antara lain ditemukan di kawasan sekitar Kali Banger dan Wiroborang.
“Permasalahannya, khususnya di sekitar Kali Banger dan Wiroborang, masih terkendala persoalan hak atas lahan. Sebagian kawasan berada di sekitar sempadan sungai. Itu yang masih menjadi kendala,” katanya.
Menurut dia, penyelesaian aspek pertanahan diperlukan agar pemerintah daerah dapat melanjutkan penataan kawasan secara optimal.
“Kalau persoalan itu sudah mendapatkan penyelesaian, kami bisa melanjutkan penataan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan permukiman kumuh,” katanya.
Pemkot Probolinggo menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani kawasan permukiman kumuh, mulai dari perbaikan rumah hingga penataan kawasan secara menyeluruh.
“Untuk mengentaskan permukiman kumuh di Kota Probolinggo, ada beberapa strategi yang dilakukan yakni melalui bedah rumah, kemudian bedah kawasan. Melalui program pemerintah, khususnya PUPR, kami merancang bagaimana kawasan-kawasan tersebut dapat diremajakan dan ditata kembali,” kata Aminuddin.
Berdasarkan data pemerintah daerah dalam dokumen perencanaan pembangunan Kota Probolinggo 2025–2029, luas kawasan permukiman kumuh pada 2024 tercatat 21,85 hektare yang berada di Kelurahan Mangunharjo dan Jati. Luasan tersebut berkurang dibandingkan pada 2020 yang tercatat 53,14 hektare.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber