
Kota Malang, blok-a.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menanggapi aksi sopir angkutan kota (angkot) di depan kantor Dishub Kota Malang, Senin (28/9/2026).
“Tuntutan itu sudah disampaikan termasuk di provinsi ya. Sudah disampaikan di provinsi bahwa tuntutan itu evaluasi. Ya, mengenai di antaranya kompensasi dan sebagainya,” kata Widjaja.
Ia menjelaskan, salah satu kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan Trans Jatim adalah scrapping. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga menjalankan program angkutan pelajar yang dinilai dapat memberikan tambahan pemasukan bagi pengemudi angkot.
“Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi maupun bekerja sama dengan Kota, di dalam peluncuran Trans Jatim itu kan sudah ada namanya kompensasinya. Kompensasinya dalam tanda kutip kompensasi ya, kebijakannya adalah namanya scrapping,” ujarnya.
Menurut Widjaja, program angkutan pelajar menjadi salah satu kebijakan untuk membantu pekerja angkutan lokal. Pengemudi yang sebelumnya tidak mendapatkan pemasukan dari layanan tersebut kini memiliki tambahan pendapatan.
“Dengan adanya angkutan pelajar, mereka dapat nilai tambah. Iya toh? Itu sangat-sangat membantu,” katanya.
Ia juga menyebut keberadaan Trans Jatim Koridor 1 sejauh ini tidak mendapat keluhan dari masyarakat.
Karena itu, Widjaja memastikan pengembangan layanan Trans Jatim tetap berjalan, termasuk rencana operasional Koridor 2.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber