Pantau – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan transisi pengelolaan Bandara Dhoho di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berlangsung lancar dan terkoordinasi tanpa mengganggu operasional penerbangan setelah berakhirnya kerja sama operasi antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) kedua perusahaan tersebut bukan berarti Bandara Dhoho berhenti beroperasi.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dengan PT Surya Dhoho Investama bukan merupakan penghentian operasional Bandar Udara Dhoho Kediri,” kata Lukman di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Para pihak telah menyepakati pengakhiran kerja sama dan menandatangani Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026.

“Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Surya Dhoho Investama dengan PT Angkasa Pura Indonesia disepakati untuk diakhiri berdasarkan itikad baik kedua belah pihak,” ujarnya.

Perjanjian tersebut mengatur penyelesaian hak dan kewajiban, pelaksanaan masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, serta peralihan tanggung jawab operasional.

Pengelolaan Bandara Dhoho selanjutnya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sendiri bertindak sebagai sebagai regulator sekaligus Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), untuk memastikan proses transisi berlangsung sesuai ketentuan dan tetap mengutamakan kepentingan penerbangan,” kata Lukman.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *