
Gresik (beritajatim.com) – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gresik menyoroti perubahan postur keuangan daerah dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Di tengah target pendapatan yang dipangkas hingga Rp213,42 miliar, pemerintah daerah justru menaikkan pagu belanja sebesar Rp276,68 miliar.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Gresik, Asro’in Widyana, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Menurut Asro’in, perubahan APBD tidak semestinya berhenti pada pergeseran angka dalam dokumen anggaran. Setiap perubahan harus memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Asro’in.
Dalam rancangan P-APBD 2026, target pendapatan daerah turun dari sekitar Rp3,374 triliun menjadi Rp3,161 triliun. Artinya, terdapat koreksi sebesar Rp213,42 miliar atau 6,32 persen.
Padahal, hingga 31 Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp2,215 triliun atau 70,9 persen dari target awal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Golkar. Pemkab Gresik diminta tidak hanya melakukan penyesuaian target, tetapi juga membenahi basis data penerimaan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta memperkuat sistem pemungutan berbasis digital.
Sejumlah sektor pajak yang tingkat realisasinya belum optimal turut disorot. Hingga akhir Agustus, realisasi pajak reklame tercatat 46,76 persen, pajak air tanah 56,27 persen, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 58,37 persen.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber