
Perubahan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (28/9/2026) pukul 05.00 WIB. Jika sebelumnya arus kendaraan bergerak dari utara ke selatan, kini arah lalu lintas dikembalikan dari selatan ke utara.
Sebelumnya, para pedagang mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan akses jalan utama yang dinilai terganggu akibat semrawutnya penataan pedagang, lapak yang memakan bahu jalan, serta rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi. Mereka meminta arus kendaraan dikembalikan dari selatan ke utara untuk memperlancar mobilitas dan aktivitas perdagangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Gatot Triyono, mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, pedagang, dan GMNI yang dibahas dalam pertemuan di Pendopo Kabupaten Jember.
Sebelumnya, kendaraan melaju dari arah utara ke selatan atau dari kawasan Jembatan Jompo/Jalan Gajah Mada menuju Simpang Empat Lampu Merah Pasar Tanjung. Kini, arah tersebut dibalik sepenuhnya.
“Sesuai kesepakatan dan komitmen Bapak Bupati, hari ini tanggal 28 September mulai jam 05.00 ruas jalan di Samanhudi kita balik, yang awalnya dari utara ke selatan, kita balik dari selatan ke utara,” jelas Gatot.
Dengan skema baru ini, pengendara dari arah Jalan Trunojoyo di Perempatan Pasar Tanjung dapat langsung belok kanan menuju Jalan Samanhudi. Sementara kendaraan dari arah Talangsari dapat melaju lurus hingga keluar di Jalan Sultan Agung.
Gatot menegaskan, perubahan tersebut masih berstatus uji coba dan akan dievaluasi secara berkala.
“Maksimal dilaksanakan uji coba ini selama 30 hari, tetapi dalam satu minggu sekali akan kita laksanakan evaluasi berdasarkan masukan dan progres di lapangan,” tuturnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber