Keduanya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di kawasan Ketintang, pada Selasa (29/09/2026) pagi, usai pulang dari salah satu klub diskotek di Surabaya.

Menanggapi kabar viral tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari aparat hukum, apakah kabar tersebut benar atau tidak. Kami sangat menghormati proses hukum yang ada jika memang kasus tersebut benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/09/2026).

“Harus ada kepastian hukum, jika memang benar anggota kita tersandung kasus narkoba, tentu ada sanksi dari partai,” tegasnya.

Suwito yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kader yang tengah berhadapan dengan proses hukum. (Kur)

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *