SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Anggaran pembangunan infrastruktur Kota Surabaya yang mencapai lebih dari Rp1 triliun pada APBD 2027 menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Surabaya.

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Banyaknya pelanggar dan tak patuhi rambu lalulintas, Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kota Pahlawan Surabaya.

Kebijakan ini diambil setelah pelanggaran dinilai masih tinggi, meski sosialisasi dan edukasi keselamatan telah dilakukan. Penindakan ditujukan untuk membangun ketertiban, bukan semata-mata memberikan sanksi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, keluhan tentang ketidaktertiban lalu lintas datang dari masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan.

“Pelanggaran yang ditemukan menerobos lampu merah, berhenti melewati marka, serta melakukan manuver berbahaya. Sejumlah pengendara juga menghindari tilang elektronik dengan melepas atau menutup pelat nomor dengan lakban, bahkan menggunakan pelat palsu,” tutur Kombes Pol Luthfi, pada Rabu (30/9).

Pelanggaran yang dianggap sepele ungkap Kombes Pol Luthfi dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga yang sedang beraktivitas.

“Penindakan dilakukan oleh personel Satlantas terpilih yang memiliki rekam jejak baik dan sertifikasi resmi. Setiap surat tilang harus diketahui serta ditandatangani oleh perwira penanggung jawab di lapangan,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *