:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Barang-bukti-senjata-tajam-yang-dibawa-maling-motor-asal-Bangkalan-Madura.jpg)
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Dua pelaku Curanmor berinisial MZ (34), warga Dusun Naroan Barat, Desa Tunjung, Kecamatan Burneh, dan MS (35), asal Dusun/Desa Arok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, harus berurusan dengan jajaran Polrestabes Surabaya.
Keduanya diringkus Polsek Sukolilo, lantaran kerap beraksi membawa kabur sejumlah sepeda motor di Kota Surabaya.
Saat ini polisi terus mendalami keterangan dari MZ dan MAS, guna mengetahui secara pasti lokasi-lokasi lain tempat tersangka, melancarkan tindak kejahatan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto memaparkan, para tersangka berkeliling terlebih dahulu, di area kos Kota Surabaya, untuk mencari sasaran sepeda motor yang lengah dalam pengawasan, dan kurangnya pengaman.
“Setelah mendapatkan target sepeda motor, para pelaku berbagi peran, ada yang sebagai eksekutor dan berperan sebagai joki, atau mengawasi situasi,” papar AKP Hadi kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (29/9/2026).
Perbuatan terakhir mereka terjadi di depan kos Gebang Wetan Nomor, Kecamatan Sukolilo, Senin (21/9/2026), sekitar jam 09.00 WIB. Serta kawasan Lebak Permai 3 Surabaya, Jumat (9/9/2026), pukul 14.00 WIB.
“Untuk TKP Gebang Wetan mencuri 1 unit Sepeda Motor Honda Beat, nopol S 2154 G warna Hitam tahun 2016.”
“Diduga kunci kontak masih menempel di kendaraan, yang posisinya ditaruh di depan kost,” urainya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber