Pamong Budaya Ahli Muda BP Kebudayaan Jatim Rizki Susantini di Madiun, Selasa, mengatakan observasi tersebut dilakukan menindaklanjuti surat dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun.

“Observasi dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan maupun pengembangan di sekitar gedung Balai Kota Madiun tidak mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya,” ujarnya.

“Karena ini bangunan cagar budaya, kami ingin memastikan bangunan yang akan dibangun nantinya tidak membahayakan atau mengganggu bangunan cagar budaya yang sudah ada. Makanya kami melakukan observasi, survei, sekaligus berdiskusi melihat kondisi eksistingnya,” katanya.

Pihaknya menyatakan salah satu rencana yang ikut menjadi perhatian yakni pembangunan akses menuju bagian menara di gedung Balai Kota Madiun. Akses tersebut diharapkan dapat mendukung pemanfaatan bangunan sehingga masyarakat nantinya memiliki kesempatan untuk menikmati sekaligus melihat Kota Madiun dari ketinggian.

Rizki menambahkan secara prinsip rencana revitalisasi dan pengembangan manfaat tersebut dapat dilakukan karena bangunan baru tidak bersinggungan langsung dengan bangunan cagar budaya. Meski demikian, aspek keamanan dan lingkungan sekitar tetap perlu diperhatikan, terlebih akses tersebut nantinya digunakan oleh masyarakat.

Sesuai data Disbudparpora setempat, gedung Balai Kota Madiun dibangun pada tahun 1928 di masa kolonial Hindia Belanda yang dikenal dengan nama Raadhuis te Madioe. Bangunan itu secara resmi dibuka pada tanggal 1 Agustus 1930 oleh Wali Kota Madiun saat itu, R.A. Schotman.

Adapun Balai Kota Madiun dibangun dengan gaya arsitektur modern awal abad ke-20 yang disebut Nieuwe Bouwen dengan mengutamakan fungsi ruang dan bentuk geometris yang bersih.

Balai Kota Madiun dilengkapi dengan inner court atau taman tengah yang membuat sirkulasi udara dan cahaya matahari mengalir alami. Bentuk atap perisai dan atap miring berstruktur kayu juga didesain khusus untuk menahan curah hujan tinggi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *