
Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra bernama Asrila Diska Rimunda (ADR) disebut turut diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya.
ADR disebut berada di lokasi bersama anggotaDPRD Kabupaten Malang bernama MuhammadUkasyah AliMurtadho (UAM) dan Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.
“Kami sampai detik ini belum mendapatkan konfirmasi dari penegak hukum, dari pihak Surabaya dan sampai detik ini kami masih menunggu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Banyuwangi. Sampai detik ini saya belum dapat konfirmasi apapun meski di media sudah rame,” terang Suwito kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Selanjutnya, langkah tegas akan diambil setelah ada bukti yang membenarkan perbuatan Asrila dengan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah.
“Sebagai Ketua BK, saya ini tetap akan menggunakan asas praduga tak bersalah. Sehingga saya akan juga mengambil tindakan ataupun keputusan itu setelah nanti berjalannya proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
“Oh tidak. Beliau tidak ada tugas dengan kepartaian. Dia mungkin apa ada kepentingan sendiri atau gimana saya enggak memahami, tetapi kalau tugas dari kepartaian enggak ada. Tugas kunjungan Dewan juga enggak ada,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra ditangkap Polrestabes Surabaya. Ketiganya merupakan anggota dewan dari tiga daerah yang berbeda di Jawa Timur.
Info yang dihimpun detikJatim, satu Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM). Kemudian, Anggota DPRD Banyuwangi Asrila Diska Rimunda. Asrila diketahui menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber