:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Polda-Jatim-Bekuk-4-Maling-Motor-Residivis-Beraksi-di-11-TKP-hingga-Malang-Pasuruan.jpg)
SURYA.co.id, SURABAYA – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Empat tersangka diamankan dalam dua pengungkapan berbeda. Mereka masing-masing berinisial W, NS, MS, dan CA.
Dua tersangka, W dan NS, diketahui beraksi di sejumlah lokasi di Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Kabupaten Pasuruan.
Dari pengembangan kasus, W tercatat telah melakukan pencurian di 11 lokasi, sedangkan NS beraksi di empat lokasi.
Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Yunizar Maulana Muda, mengatakan W ditangkap lebih dahulu. Dari pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menangkap NS.
Aksi terakhir keduanya terjadi di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sebelum mereka ditangkap pada Senin (24/8/2026).
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, salah satunya tuas kunci T yang digunakan sebagai sarana mencuri motor.
“Dua-duanya merupakan residivis dan TKP terakhir ada di Lowokwaru Malang Kota,” ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 16.00 WIB, pada Selasa (29/9/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber