
Pacitan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Pacitan-Solo, tepatnya di Dusun Jatisari, RT 01/RW 04, Desa Jatisari, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan nomor polisi W 9134 UJ yang dikemudikan Suwandi (52), warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah Solo menuju Pacitan. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, kendaraan tersebut tiba-tiba kehilangan konsentrasi hingga keluar jalur dan menabrak guardrail atau pagar pengaman jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan Ipda Agustaf Yunastianto mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat. Satu orang, yakni pengemudi kendaraan, mengalami luka pada bagian kaki dan dalam kondisi sadar.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kendaraan serta barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “aa2f1efde71514469242893f60d0f835” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber