
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka, terkait tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, pada April lalu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka, terkait tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, pada April lalu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber