
Tuban (beritajatim.com) – Sejumlah Aparatur Pemkab Tuban telah menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat yang diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., yang didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) Drs. Joko Sarwono.
Mas Lindra sapaan Bupati Tuban mengatakan bahwa sebanyak 394 orang aparatur Pemkab Tuban menerima SK Kenaikan Pangkat periode Juni, Juli, dan Agustus 2026. Kenaikan pangkat bukan semata seremonial maupun perubahan pangkat maupun golongan, momen ini menjadi wujud perjalanan panjang dalam mencurahkan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian bagi masyarakat.
“Jadikan kenaikan pangkat ini menjadi titik awal dari pengabdian yang lebih tinggi, ini sesungguhnya membawa amanah yang lebih besar,” ujar Mas Lindra, Rabu (30/09/2026).
Mas Lindra juga menekankan budaya kerja aparatur Pemkab Tuban semakin kuat berdasarkan data dan target. Kerangka berpikir dan program yang direncanakan mengacu pada data yang terintegrasi sehingga target kinerja dapat diukur secara pasti. Harapannya, dampak yang dirasakan masyarakat semakin besar.
“Pesan saya agar ASN senantiasa menjaga marwah dan integritas profesi yang diemban, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab menjadi nafas dalam menjalankan tugas secara profesional, termasuk terus mengasah kepekaan dan kepedulian sosial untuk mendengar aspirasi warga,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkab Tuban terus berupaya memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Pengembangan SDM didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi, dalam penerapannya, setiap kinerja yang baik akan mendapat penghargaan dan penghargaan melahirkan tanggung jawab yang lebih besar.
“Transformasi digital yang menjadi tantangan dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan, digitalisasi harus disikapi dengan perubahan cara kerja yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi, dan transparan, karenanya, Pemkab Tuban terus mendorong aparatur agar terus belajar, beradaptasi agar mampu membaca data dan memanfaatkan IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun pembuatan Keputusan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih dalam laporannya menyebutkan penyerahan SK Kenaikan Pangkat wujud apresiasi dan penghargaan kepada ASN. Kesempatan ini hendaknya dipandang sebagai motivasi untuk terus berdedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada bangsa Indonesia.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber