jatimnow.com – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM diduga diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika. Dari informasi yang dihimpun UAM diamankan bersama satu orang oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial A.

Dua oknum anggota dewan berbeda wilayah tersebut diamankan dari sebuah hotel yang berada di wilayah Ketintang, Surabaya, bersama seorang perempuan yang juga belum diketahui identitasnya. Informasinya, mereka baru pulang dari sebuah tempat hiburan malam sebelum diamankan oleh petugas.

Dari penelusuran dan informasi yang didapat keduanya ternyata merupakan kader Partai Gerindra. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari partai mengenai kasus yang diduga menjerat keduanya.

Zia’ul Haq, salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang yang juga dari Partai Gerindra mengetahui informasi yang beredar dari media tersebut. Namun sejak Rabu pagi hingga siang, ia dan beberapa rekan angota dewan lain, termasuk dari Partai Gerindra belum dapat menginformasinya detail ke aparat penegak hukum.

“Kami belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian (anggota DPRD inisial) MUA ditahan, dan yang bersangkutan sudah saya telpon dan WA belum membalas,” kata Zia’ul Haq, dikonfirmasi awak media, Rabu pagi (30/9/2026).

Sejauh ini mantan Dosen di Universitas Brawijaya (UB) juga belum berani memastikan kebenaran hal tersebut dan langkah apa, jika memang terbukti terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal serupa disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi melalui pesan singkatnya. Darmadi mengaku memang sudah mendengar informasi yang beredar tersebut. Tapi ia masih menunggu informasi resmi dan tak mau gegabah mendahului kewenangan dari aparat penegak hukum.

Pihaknya juga belum berani memastikan, apakah ada sanksi secara kelembagaan dari DPRD Kabupaten Malang, mengingat seluruh informasi yang berkembang belum diterimanya secara utuh.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *