
Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menargetkan program Universal Health Coverage (UHC) mulai dilaksanakan pada November 2026. Target tersebut disampaikan Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman saat menanggapi usulan Fraksi PPP dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, Rabu (30/9/2026).
Guna merealisasikan hal tersebut, berbagai persiapan dan komunikasi perlu dilakukan terlebih dahulu khususnya selama Oktober 2026. Tahapan tersebut diperlukan sebelum program UHC mulai diterapkan pada November mendatang.
“Kami berharap (Program UHC) pada November 2026 mendatang sudah bisa dilaksanakan, karena itu harus mengendap satu bulan. Jadi Oktober ini dikomunikasikan,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.
Menurutnya, pelaksanaan UHC harus memenuhi ketentuan mengenai cakupan kepesertaan masyarakat. Ia menyebut terdapat target kepesertaan sebesar 98 persen, dengan tingkat kepesertaan aktif minimal 80 persen. “Karena sesuai aturan 98 persen harus masuk UHC, sementara 80 persen harus aktif,” ungkapnya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Pamekasan tidak hanya mengandalkan pembiayaan yang bersumber dari APBD. Tetapi Pemerintah daerah juga akan melibatkan sektor swasta, khususnya para pengusaha di Pamekasan.
“Kedepan para pengusaha akan didorong untuk mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini menjadi salah satu langkah untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial di Pamekasan,” jelasnya.
Karena itu pihaknya berharap keterlibatan dunia usaha dapat membantu pemerintah daerah memenuhi target cakupan kepesertaan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Artinya persiapan pelaksanaan UHC akan difokuskan selama Oktober 2026, sebelum pemerintah daerah menargetkan program ini mulai berjalan pada November 2026 mendatang,” pungkasnya. [pin/kun]
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber