
Madiun (ANTARA) – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakop-UM) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat nilai transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah setempat sejak resmi beroperasi hingga saat ini telah mencapai angka Rp576 juta.
Kepala Bidang Koperasi Disperdakop-UM Kabupaten Madiun Citra Noviyanto di Madiun, Kamis mengatakan tingginya angka transaksi tersebut berasal dari aktivitas bisnis yang sudah berjalan dari cikal bakal koperasi tersebut sebelum bertransformasi menjadi KDKMP.
“Meskipun secara fisik gerai atau tokonya belum selesai dibangun, namun aktivitas unit usaha lama yang dimiliki koperasi tetap berjalan dan melakukan transaksi,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar lembaga yang kini beralih menjadi KDKMP sebelumnya merupakan Koperasi Wanita (Kopwan) yang sudah aktif menjalankan kegiatan usaha, terutama di unit simpan pinjam.
Sesuai data Disperdakop-UM setempat, ada sebanyak 206 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun yang telah terbentuk dan berbadan hukum. Dari jumlah tersebut sebanyak 53 unit KDKMP telah beroperasi dan menjalankan kegiatan usaha setelah diresmikan serentak secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kemudian, dari 53 KDMP yang telah menjalankan usaha tersebut, sebanyak 25 unit di antaranya merupakan pengembangan dari Koperasi Wanita.
Seiring dengan pembentukan KDKMP, fokus usahanya bertahap didorong dari kegiatan simpan pinjam untuk masuk ke sektor riil. Adapun sektor riil yang ditargetkan menjadi garapan KDKMP meliputi di Kabupaten Madiun antara lain pengelolaan pertokoan sembako dan ritel, pergudangan, pelayanan kesehatan seperti klinik dan apotek, jaringan distribusi produk kebutuhan masyarakat, seperti bahan elpiji ataupun kios pupuk.
Untuk memastikan seluruh aktivitas keuangannya tercatat secara transparan dan akuntabel, Disperdakop-UM Kabupaten Madiun mewajibkan setiap pengurus KDKMP memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber