
SURABAYA(Kabarjawatimur) – Jalur formal yang tak kunjung mendapat respons membuat pedagang Pasar Buah Tanjungsari persil 77 memilih cara lain untuk menyampaikan aspirasi. Sebuah baliho
SURABAYA(Kabarjawatimur) – Jalur formal yang tak kunjung mendapat respons membuat pedagang Pasar Buah Tanjungsari persil 77 memilih cara lain untuk menyampaikan aspirasi. Sebuah baliho berukuran besar dipasang di depan kawasan pasar, berisi ajakan terbuka kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk duduk bersama dan mencari solusi.
Baliho tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi.
Dengan bahasa khas Suroboyoan, pesan dalam baliho itu menegaskan bahwa para pedagang mengklaim pasar tempat mereka berjualan merupakan pasar resmi.
“Reneo buk, iki pasar buah resmi. Gak onok preman neng kene. Kabeh golek duek halal (Ke sini bu, ini pasar buah resmi. Tidak ada preman di sini. Semua mencari uang halal),” bunyi tulisan pada baliho.
Ketua Paguyuban Pasar Buah Tanjungsari, Rifai, mengatakan pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus teguran terbuka kepada Pemkot Surabaya.
Menurutnya, asosiasi pedagang sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada Dinkopumdag untuk meminta ruang dialog. Namun, hingga kini surat tersebut disebut belum mendapatkan balasan maupun kepastian tindak lanjut.
“Kita asosiasi sudah berkirim surat tapi tidak ada balasan. Akhirnya kami berinisiatif memasang pesan melalui baliho tersebut tadi malam,” kata Rifai, Rabu (30/9/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber