Surabaya (beritajatim.com) – ​Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur menyatakan keprihatinan mendalam atas terbongkarnya kasus pesta narkoba yang melibatkan Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang, M. Ukasyah Ali Murtadho.

​M. Ukasyah Ali Murtadho yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang itu diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama delapan orang lainnya dari sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya Selatan pada Senin dini hari, 28 September 2026.

​Tiga dari delapan orang yang diamankan merupakan anggota DPRD dari kader Partai Gerindra, yang meliputi M. Ukasyah Ali Murtadho sendiri, satu anggota DPRD Banyuwangi, dan satu anggota DPRD Situbondo.

​Sekretaris Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur, Djoko Tetuko, merespon kasus tersebut sebagai sebuah keprihatinan besar di tubuh PSSI karena telah mencederai kepercayaan elemen organisasi di daerah.

​”PSSI sangat prihatin. Karena kalau sudah dipercaya Ketua PSSI Kabupaten sudah pasti tokoh terpercaya,” ujar Djoko saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 30 September 2026.

​Menanggapi kemunculan kasus tersebut, Djoko meminta agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti oleh Askab PSSI Kabupaten Malang, guna merumuskan sanksi serta solusi terbaik bagi masa depan organisasi.

​”Sanksinya dikembalikan ke klub tempat kab/kota (Askab) bersama tokoh masyarakat atau yang dipercaya kepala daerah melakukan pertemuan,” katanya.

​Ia turut menjelaskan bahwa keputusan sanksi yang lahir dari musyawarah tersebut harus memberikan jawaban atas perbuatan M. Ukasyah Ali Murtadho sebagai ketua, dan hasilnya akan turut dicermati serta dipertimbangkan oleh PSSI Jawa Timur.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *