
jatimnow.com – Massa Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, akhirnya membubarkan diri, Kamis (1/10/2026) petang.
“Semalam sudah audiensi dua kali dengan Pertamina, namun belum menemukan titik terang. Tadi akhirnya mendapat titik terang dan pihak Pertamina akan merevisi aturan,” kata Angga, Kamis (1/10/2026).
Angga menyebut, berdasarkan hasil pembahasan, kendaraan towing nantinya diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Kepastian itu membuat massa GSJT merasa cukup puas dan memutuskan mengakhiri aksi.
Dalam pertemuan itu, GSJT akan membawa sejumlah berkas yang telah disiapkan sebagai landasan untuk mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
“Hari Senin kami akan bertemu Migas dari Jakarta ke Surabaya dan kami membawa berkas itu sebagai landasan merevisi Perpres 191 Tahun 2014,” jelas Angga.
Angga menegaskan, untuk sementara waktu massa memilih pulang setelah mendapat respons dari Pertamina. Menurutnya, tuntutan yang menjadi dasar aksi hari ini telah mendapat jawaban.
Setelah mendapat kepastian dari Pertamina, massa kemudian meninggalkan lokasi aksi. Ratusan kendaraan yang sebelumnya memenuhi kawasan Jalan Jagir Wonokromo berangsur meninggalkan lokasi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber