SURABAYA(Kabarjawatimur) – Jalur formal yang tak kunjung mendapat respons membuat pedagang Pasar Buah Tanjungsari persil 77 memilih cara lain untuk menyampaikan aspirasi. Sebuah baliho

SURABAYA – Persoalan genangan kembali menjadi keluhan warga Tambak Asri Cempaka 2, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan. Meski usulan pembangunan saluran air dan paving telah

SAMPANG ,(kabarjawatimur.com)– Suasana di sebuah rumah di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendadak geger. Seorang kakek memergoki pria berinisial AH saat diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut terungkap pada Senin, 28 September 2026. Saat hendak menuju bagian belakang rumah, kakek korban melihat langsung dugaan tindakan tersebut.

Kaget melihat kejadian itu, sang kakek langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian mengetahui kejadian tersebut.

Polisi yang menerima informasi langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek Kedungdung Polres Sampang akhirnya mengamankan AH pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak serta perbuatan berlanjut.

Dalam perkara ini, polisi menyebut dugaan perbuatan dilakukan dengan modus ancaman kekerasan. “Sementara motif yang disampaikan dalam keterangan perkara adalah untuk memuaskan hawa nafsu,” kata Anang, Jumat (2/10/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *