
jatimnow.com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial YA (37), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Tersangka merupakan salah satu anggota komplotan pelaku curanmor yang sudah banyak beraksi di beberapa lokasi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Tiga kasus yang menjadi awal pengungkapan terjadi di wilayah Sukolilo, Bubutan dan Gubeng. Salah satunya adalah pencurian sepeda motor di Jalan Semolowaru Utara 6 pada 17 September lalu. Motor korban sebelumnya diparkir di depan rumah sekitar pukul 06.30 WIB. Namun sekitar pukul 07.45 WIB, kendaraan tersebut sudah raib.
Kasus berikutnya terjadi di Jalan Sumber Mulyo. Motor korban yang diparkir di teras rumah pada malam hari diketahui hilang pada dini hari. Aksi pencurian tersebut bahkan terekam kamera CCTV lingkungan.
Sementara di Jalan Karang Menjangan, pelaku diduga mencuri sepeda motor dengan merusak kunci pengaman tambahan pada cakram rem.
Menurut Hadi, dari penyelidikan terhadap sejumlah laporan tersebut, polisi kemudian mengantongi identitas pelaku. Petugas Resmob selanjutnya melakukan penangkapan dan melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kakinya.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).
Setelah diamankan pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi mendapatkan pengakuan mengejutkan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber