
Ponorogo (beritajatim.com) – Tambahan Rp10 miliar untuk perbaikan jalan di Ponorogo tidak otomatis membuat seluruh pekerjaan bisa dikebut. Sisa waktu tahun anggaran 2026 yang semakin pendek, membuat pengerjaan harus dihitung sejak awal.
Pemkab Ponorogo bahkan memilih tidak memaksakan proyek, jika waktu pelaksanaannya dinilai tidak cukup. Faktor cuaca juga menjadi pertimbangan karena dapat memengaruhi kecepatan pekerjaan di lapangan.
Ya, tambahan anggaran perbaikan jalan itu, melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Tambahan anggaran itu, untuk penanganan sejumlah ruas jalan.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, anggaran tambahan tersebut digunakan untuk melanjutkan pekerjaan maupun memperhalus kondisi sejumlah ruas jalan. Pelaksanaan proyek tetap harus menyesuaikan sisa waktu dalam tahun anggaran 2026.
Karena itu, pengerjaan hanya diarahkan pada pekerjaan yang secara teknis masih memungkinkan diselesaikan tepat waktu. “Geraknya memang agak cepat. Makanya benar-benar kami sesuaikan jadwalnya,” kata Lisdyarita, Jumat (2/10/2026).
Sepanjang 2026, Pemkab Ponorogo mencatat pekerjaan jalan tersebar di 82 titik dengan total anggaran Rp105 miliar. Tambahan Rp10 miliar melalui P-APBD kemudian diarahkan untuk sejumlah ruas prioritas. Di antaranya Jalan Ahmad Yani, kawasan Batoro Katong, hingga ruas jalan di wilayah perbatasan seperti Ngrayun.
Menurut Lisdyarita, kondisi cuaca juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi kecepatan pekerjaan di lapangan. Waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali kemampuan pengerjaan.
Pemkab Ponorogo tidak ingin memaksakan proyek, apabila waktu yang tersedia tidak cukup untuk menyelesaikannya. “Kalau memang tidak bisa, saya tidak mau melanjutkan. Takutnya tidak mencapai waktunya,” ungkap Bunda Rita, sapan akrabnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber