:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sikap-Anggota-DPRD-Malang-Sebelum-Ditangkap-Nyabu-di-Surabaya-Sempat-Absen-Kunker-ke-Jakarta.jpg)
SURYA.co.id, MALANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial UA, diketahui tidak mengikuti agenda kunjungan kerja (kunker) gabungan Komisi II dan Komisi IV ke DPRD DKI Jakarta.
Ketidakhadiran tersebut menjadi sorotan setelah UA dikabarkan diamankan dalam penggerebekan dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang berasal dari Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.
Ketiganya masing-masing berinisial UA, A, dan Ar. Kedelapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengungkapkan bahwa UA sebelumnya tidak menghadiri agenda kunjungan kerja ke Jakarta tanpa memberikan keterangan kepada fraksi maupun rekan sesama anggota dewan.
Zia’ul Haq menjelaskan, UA merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang yang seharusnya mengikuti kunjungan kerja gabungan Komisi II dan Komisi IV ke DPRD DKI Jakarta pada awal pekan sebelumnya.
Namun, UA tidak hadir dalam agenda tersebut. Padahal, sejumlah anggota dewan lain yang juga tidak mengikuti kegiatan telah menyampaikan alasan ketidakhadiran masing-masing.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber