
jatimnow.com – Dinas Sosial Kota Kediri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok Gudang Garam dan Dua Dewi, pada Sabtu (3/10/2026). Bantuan senilai Rp1 juta itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Tahun ini, sebanyak 4.245 buruh menjadi penerima BLT DBHCHT di Kota Kediri. Rinciannya, 3.292 penerima merupakan buruh pabrik rokok Gudang Garam, sedangkan 953 lainnya berasal dari non-Gudang Garam.
Penyaluran bantuan dilakukan di sejumlah wilayah Kota Kediri. Salah satunya di Kelurahan Banjaran yang melayani 1.622 penerima dari 28 kelurahan.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, mengatakan penyaluran BLT dilakukan melalui beberapa tahapan. Penerima terlebih dahulu mengecek nomor urut, kemudian menjalani verifikasi kelengkapan dokumen sebelum diarahkan ke loket Bank Jatim untuk mencairkan bantuan.
“Pertama melihat nomor urut, kemudian masuk tahap verifikasi kelengkapan yang harus dibawa. Setelah diverifikasi, diarahkan ke loket Bank Jatim untuk melakukan pencairan dana,” ujar Imam.
Imam menjelaskan, BLT DBHCHT diberikan kepada masing-masing individu buruh pabrik rokok. Dengan demikian, apabila dalam satu kartu keluarga (KK) terdapat lebih dari satu anggota keluarga yang memenuhi kriteria sebagai buruh pabrik rokok, masing-masing tetap berhak menerima bantuan.
“Ya, pokoknya yang bersangkutan bekerja di buruh pabrik rokok, walaupun satu KK lebih dari satu,” terangnya.
Besaran bantuan tahun ini tetap Rp1 juta untuk setiap penerima. Imam menyebut nominal tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber