
Tiga anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Situbondo, Banyuwangi dan Kabupaten Malang menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi. Hal itu dilakukan setelah ketiganya terjaring penggerebekan saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Ketiga wakil rakyat tersebut masing-masing berinisial ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Ketiga kader Gerindra itu kini dilimpahkan ke BNN Banyuwangi bersama seorang pengusaha asal Banyuwangi berinisial N.
Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan keempat orang tersebut dari kepolisian untuk menjalani program rehabilitasi.
“Kami menerima pelimpahan ada empat orang semuanya, dan sudah sampai di kantor kami pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).
Rachmat menjelaskan, langkah rehabilitasi ini dilakukan setelah Polrestabes Surabaya mengajukan permohonan asesmen. Asesmen terhadap para tersangka dilakukan di BNN Kota Surabaya, yang hasilnya menjadi dasar untuk penetapan rehabilitasi rawat jalan.
“Jadi, Polrestabes Surabaya mengajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk empat orang tersebut ke BNN Provinsi Jawa Timur, dan pelaksanaan asesmen di BNN Kota Surabaya,” ujarnya.
Sebelumnya, tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang teler berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Ketiganya ialah UAM yang merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, ADR yang menjabat sebagai anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra dan ARR anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo. Mereka diamankan bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber