Surabaya (beritajatim.com) – Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo ditunjuk untuk menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto yang dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri. Perwira tinggi Polri kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, tersebut sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Mutasi tersebut disebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/Kep/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Penugasan ini membawa Dekananto kembali ke Jawa Timur setelah sebelumnya bertugas sebagai Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Jatim.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994 itu memiliki rekam jejak panjang di bidang intelijen dan keamanan. Kariernya antara lain mencakup jabatan Kepala Kepolisian Resor Tabanan, Polda Bali, pada 2012, kemudian Kepala Subdirektorat Kehidupan Bernegara Direktorat Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Polri pada 2018.

Pada 2022, Dekananto kembali bertugas di Jawa Timur sebagai Dirintelkam Polda Jatim. Namanya dikenal melalui keterlibatannya dalam upaya penertiban tugu perguruan pencak silat yang dinilai berpotensi memicu perselisihan antarkelompok.

Sebanyak 686 tugu perguruan pencak silat dilaporkan dibongkar atau dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah dan meredam potensi konflik antarkelompok perguruan silat di sejumlah daerah di Jawa Timur. Penertiban itu berkaitan dengan surat edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur tertanggal 26 Juni 2023.

Setelah bertugas di Polda Jatim, Dekananto mendapat penugasan di Polda Metro Jaya pada 2024. Kariernya berlanjut sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri pada 2025 sebelum diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 5 Agustus 2025.

Pada 2026, Dekananto juga disebut menerima penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto atas kontribusinya dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis. Informasi mengenai penghargaan tersebut perlu dipastikan kembali melalui sumber resmi sebelum dipublikasikan.

Kenaikan pangkat Dekananto menjadi Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua disebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 82/Polri/Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026 dan berlaku mulai 2 September 2026.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *