:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kabupaten-Banyuwangi-Asrila-Diska-Rimunda.jpg)
TRIBUNNEWS.COM – Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Asrila Diska Rimunda, tengah menjadi sorotan.
Diska ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya.
Selain Diska, ada dua anggota dewan lain yang turut diamankan yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang, dan Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sedangkan satu orang lainnya diketahui positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Sementara itu, empat dari delapan orang yang ditangkap akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Diska mendatangi Kantor BNN Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (30/9/2026) bersama tiga orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus yang sama.
Selain menjalani rehabilitasi, Diska juga mendapat sanksi berupa penonaktifan sebagai anggota DPRD Banyuwangi selama dua bulan.
Asrila Diska Rimunda merupakan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 dari Partai Gerindra.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber