KOMPAS.com – PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mendatangi langsung kediaman tiga ahli waris di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2026).

Tiga korban yang telah teridentifikasi tersebut adalah Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta, sehingga total santunan yang diserahkan mencapai Rp 150 juta.

Penyerahan pertama dilakukan kepada Arifin, ayah almarhum Yudhiarisandi, di kediamannya di Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan data manifes, Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi.

Selanjutnya, Awaluddin menyerahkan santunan kepada Bahrul Anam, ayah almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, didampingi Kepala Desa Balonggarut Anang Pujiharjo.

Santunan berikutnya diserahkan oleh Awaluddin bersama Kapolsek Diwek Ajun Komisaris Polisi (AKP) Achmad Darul Hudha kepada Elok Fitriyaningsih, istri almarhum Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Menurutnya, penyerahan santunan secara langsung merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarga dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *