Tribunlampung.co.id, Banyuwangi – Nama Asrila Diska Rimunda kini menjadi sorotan setelah anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi itu ikut diamankan polisi dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Asrila merupakan anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selain sebagai anggota legislatif, Asrila juga pernah tercantum dalam dokumen kepengurusan partai sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi.

Namanya juga tercantum dalam situs resmi DPRD Banyuwangi sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.

Di tengah sorotan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan Asrila melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp521 juta.

Dalam laporan kekayaannya, Asrila tidak mencatatkan aset berupa tanah dan bangunan. Nilai harta pada kategori tersebut tercatat Rp0.

Begitu pula dengan surat berharga dan kategori harta lainnya yang masing-masing dilaporkan nihil.

Harta yang tercatat dalam LHKPN Asrila berasal dari harta bergerak berupa kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *