Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.

Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Surabaya menilai, kebijakan itu sekaligus jadi momen untuk menata dan memperkuat pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya.

“Untuk melindungi masyarakat Surabaya, menurut kami ini momen yang pas untuk membuat Raperda tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya,” kata Toni, dalam keterangan, Minggu (4/10/2026).

Meski begitu, Toni bilang kalau moratorium perizinan RHU baru perlu diikuti dengan penguatan regulasi.

Sehingga, DPRD mendorong gagasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *