SURABAYA(Kabarjawatimur) – Jalur formal yang tak kunjung mendapat respons membuat pedagang Pasar Buah Tanjungsari persil 77 memilih cara lain untuk menyampaikan aspirasi. Sebuah baliho

SURABAYA – Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menutup ruang bagi penambahan diskotek maupun tempat hiburan malam baru mendapat dukungan anggota DPRD Surabaya,

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil mengembangkan kasus dari dua pelaku yang sebelumnya diamankan hingga menangkap satu anggota komplotan lainnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 24 September 2026. Total tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam rangkaian penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Sukolilo, Surabaya.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi S-2154-G. Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di depan sebuah rumah kos di kawasan Gebang Wetan, Sukolilo.

Korban, E.G.M., 24 tahun, seorang mahasiswa, diketahui memarkir sepeda motor tersebut sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin, 21 September 2026. Kendaraan kemudian ditinggalkan korban untuk beristirahat di dalam kos.

Keesokan paginya, sekitar pukul 09.30 WIB, teman korban hendak meminjam sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan yang sebelumnya diparkir di depan kos sudah tidak berada di lokasi.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukolilo melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *