Mojokerto, blok-a.com – Aksi pencurian sepeda motor di Kedai Sugeng Jaya, Jalan Meri Barat, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, berujung penangkapan. Seorang pria yang diduga terlibat pencurian diamankan setelah kendaraan hasil curian dilarikan dan pelaku dikejar hingga kawasan utara Jembatan Meri.

Pelaku yang diamankan yakni Adiyanto bin Sahruji (46), warga Tanjung Bumi, Bangkalan. Ia diamankan petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama warga setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 125 milik Dewi Anjar Sari (19) pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Kevin Ramadhan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya pencurian sepeda motor di kawasan Kedai Sugeng Jaya.

“Pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran. Saat melarikan diri, pelaku berhasil dikejar hingga kawasan utara Jembatan Meri dan kemudian diamankan warga bersama petugas,” kata Kevin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan setelah tersangka bersama seorang rekannya yang disebut bernama Faroid berangkat dari wilayah sekitar Tangkil menuju Mojokerto untuk mencari sasaran sepeda motor.

Sekitar pukul 13.15 WIB, tersangka dan rekannya memasuki wilayah Mojokerto. Keduanya kemudian berkeliling mencari sepeda motor yang dapat dijadikan sasaran.

Sekitar pukul 13.30 WIB, mereka melihat sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2026 dengan nomor polisi S 4931 ODI terparkir di area Kedai Sugeng Jaya, Jalan Meri Barat.

Melihat kondisi sekitar yang dianggap sepi, Faroid turun dari sepeda motor yang mereka gunakan. Ia kemudian diduga merusak rumah kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *