TRIBUNWOW.COM, PAMEKASAN – Seorang anak berinisial MA (17) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang disebut sebagai tim keamanan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dugaan pengeroyokan tersebut terjadi setelah MA dituding mencuri barang milik salah seorang santri.

Orang tua korban, AM (51), warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan pada Senin (5/10/2026) malam.

Dalam laporan tersebut, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Wak Duwak Barat, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batu Marmar.

Peristiwa bermula ketika muncul tuduhan bahwa MA mencuri barang milik salah seorang santri di lingkungan Pesantren Mambaul Ulum, Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batu Marmar.

Terlapor berinisial D bersama sejumlah rekannya yang disebut bertugas sebagai tim keamanan kemudian mendatangi korban.

Korban juga disebut dipukul menggunakan kawat panas hingga mengalami luka dan mengeluhkan sakit pada bagian rusuk serta punggung.

“Kondisi korban mengharuskannya menjalani perawatan inap selama empat hari di Klinik Pratama dr Fajar, Jalan Raya Waru-Pasean,” terang Ipda Yoni.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *