Liputan6.com, Jakarta – Polda Jawa Timur menerima laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter di Surabaya dengan korban adik iparnya. Korban disebut telah melahirkan bayi dua minggu lalu. Kepolisian membenarkan laporan itu dan menyatakan penanganan perkara sedang berjalan.

Laporan dibuat oleh adik ipar terlapor ke Polda Jatim. Keterangan kronologi disampaikan Direktur LBH Forjustice, Purnama, yang mendampingi korban.

Menurut Purnama, kejadian pertama diduga berlangsung pada Juni 2025 di sebuah apartemen di Surabaya. Saat itu korban tertidur, sementara istri terlapor—kakak kandung korban—pergi mengantar anaknya ke sekolah.

Purnama menyebut korban mendapat ancaman dengan todongan pisau saat pelaku melancarkan aksinya dan dipaksa untuk tidak bercerita kepada kakaknya.

Ia menambahkan, perbuatan serupa diduga terulang beberapa hari kemudian. Kali ini, ancamannya meningkat: korban diintimidasi akan dibunuh bila menolak keinginan terlapor.

Purnama juga menyampaikan status korban dan kelahiran bayi tersebut. Ia menegaskan hubungan kelahiran anak dengan dugaan perbuatan terlapor belum dapat dipastikan.

Polda Jatim menerima laporan dugaan pemerkosaan oleh dokter Surabaya terhadap adik ipar. LBH: kejadian berulang sejak Juni 2025, korban melahirkan 2 pekan lalu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *