:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polemik-Eksploitasi-Air-Sumberpitu-Perumda-Tugu-Tirta-Ditagih-Kompensasi-untuk-Petani-Malang-Timur.jpg)
SURYAMALANG.COM, MALANG – Kasus kekeringan yang melanda ribuan hektare sawah di kawasan Malang timur, yakni di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur saat ini dikhawatirkan menjadi bom waktu seperti pada 2022 silam.
Pemicunya adalah ancaman petani yang berencana kembali menyegel tandon air di Desa Wringinanom, Kecamatan Tumpang, karena Perumda Tugu Tirta (dulu PDAM Kota Malang) diduga ingkar janji untuk membangunkan embung sebagai sarana penyimpanan air guna mengairi sawah warga.
Situasi tersebut menuai keprihatinan mendalam dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar.
Menurutnya, warga yang merasa sebagai pemilik sah kawasan Sumberpitu di Kecamatan Tumpang justru mengalami nasib seperti pepatah “itik mati kehausan saat berenang”.
Pasalnya, air di Sumberpitu dieksploitasi secara besar-besaran oleh Perumda Tugu Tirta dan Perumda Tirta Kanjuruhan (dulu PDAM Kabupaten Malang).
Sebagai gambaran, khusus untuk PDAM Kota Malang saja, debit air yang disedot mencapai sekitar 150 meter kubik (m3) atau setara dengan 30 truk tangki berkapasitas 5.000 liter.
Jumlah tersebut mampu mencukupi kebutuhan sekitar 500 kepala keluarga (KK) setiap harinya, dengan asumsi rata-rata empat hingga lima anggota keluarga per rumah tangga.
“Jangan sampai eksploitasi air seperti itu tanpa kontrol sehingga petani jadi korbannya,” ungkap Abdulloh Satar saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber