KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengajak masyarakat mendaftarkan diri secara mandiri dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna meningkatkan akurasi data sosial ekonomi dan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin, di Kediri, Selasa(06/10), mengatakan Perlinsos yang dikembangkan Kementerian Sosial menjadi layanan terintegrasi untuk pendaftaran bantuan sosial sekaligus penyampaian sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian data.

“Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat melakukan pengajuan bantuan, menyampaikan sanggah apabila ada ketidaksesuaian data, serta memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri,” kata Imam.

Ia menjelaskan, Perlinsos diterapkan secara digital melalui laman resmi Kementerian Sosial. Masyarakat dapat menggunakan telepon seluler untuk melakukan pengajuan bantuan dan memperbarui data desil sehingga proses pemutakhiran data dapat dilakukan lebih cepat.

Untuk mengakses Perlinsos secara mandiri, masyarakat harus sudah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD).

Bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran atau aktivasi IKD, proses pendaftaran dapat dibantu agen Perlinsos yang berperan sebagai fasilitator, baik dalam peng-input-an data maupun penyampaian sanggah jika terdapat ketidaksesuaian desil dengan kondisi riil masyarakat.

Imam mengatakan masyarakat dapat menjadi agen Perlinsos dengan mendaftar secara daring dan gratis melalui portal resmi Kementerian Sosial. Agen Perlinsos bersifat sukarela dan tidak diperbolehkan memungut biaya ataupun memanipulasi data.

“Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Kediri, apalagi bagi masyarakat yang memiliki tetangga yang membutuhkan,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *