Mediapatriot.co.id | BANYUWANGI | Pemerintahan | Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mulai camat hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, Pemkab Banyuwangi berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bentuk kesungguhan dan integritas aparatur pemerintah sebagai abdi negara dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kmi tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Ipuk.

Ipuk mengatakan, komitmen Pemkab Banyuwangi dalam melaksanakan P4GN telah dibangun sejak lama. Pada 2015, telah dibentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat pada 2025 melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025. Melalui keputusan tersebut, Pemkab Banyuwangi kembali memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi bersama BNNK Banyuwangi telah melibatkan 54 fasilitator P4GN. Para fasilitator tersebut diharapkan dapat memperluas edukasi dan upaya pencegahan hingga ke desa dan kelurahan di Banyuwangi, Jawa Timur.

“B utuh keterlibatan semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” ujarnya.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan, pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan atas permintaan langsung Pemkab Banyuwangi. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *