Pemkab Jember menyatakan siap membantu proses perubahan status kepegawaian PPPK sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung PPPK yang berproses menjadi ASN maupun PPPK paruh waktu yang akan beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Fawait juga merespons rencana pembiayaan honorarium PPPK melalui APBN pada 2027. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai kabar baik bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila sebagian pembiayaan PPPK menjadi tanggungan pemerintah pusat, akan terdapat ruang fiskal bagi pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya.

“Akan ada ruang fiskal bagi pemerintah kabupaten, yang nantinya akan bisa dipakai untuk penyempurnaan layanan dasar di Kabupaten Jember, seperti di sektor kesehatan, ada UHC (Universal Health Coverage) dan juga layanan homecare,” katanya.

Fawait juga kembali menyampaikan klaim bahwa Pemkab Jember menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang tidak memutus kontrak PPPK penuh waktu maupun paruh waktu ketika sebelumnya terdapat ketidakjelasan mengenai penggajian.

Pernyataan Bupati Fawait tersebut sekaligus menjadi jawaban atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan Rancangan APBD Jember 2027.

Dalam dua pekan terakhir, Pemkab Jember bersama DPRD Jember membahas rancangan APBD 2027. Pada pekan sebelumnya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Keuangan Rancangan APBD 2027 yang disampaikan bupati.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *