
Anak kiai Jombang, Jawa Timur, yang jadi terpidana kasus pemerkosaan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi kembali mendekam di balik jeruji besi setelah status bebas bersyaratnya resmi dicabut Ditjen PAS Kemenimipas pada pekan ini.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, membenarkan Bechi telah diserahkan kembali ke pihaknya untuk menjalani masa hukuman.
“Iya, yang bersangkutan memang sudah secara kooperatif tadi masuk kembali ke lapas pukul 11.25 WIB tadi siang,” kata Christo, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (8/10).
Christo mengatakan, proses pengembalian Bechi ke dalam penjara dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. Dalam pelaksanaannya, pihak lapas bertugas menerima dan mengamankan terpidana saat tiba di lokasi penjara.
“Iya diantar oleh Bapas, kami mengawal dan masuk sampai ke dalam [penjara di Lapas],” ujar Christo.
Sesampainya di dalam area lapas, Christo menerangkan Bechi langsung diwajibkan melewati sejumlah prosedur pemeriksaan dan pencatatan ulang.
Langkah identifikasi ini merupakan standar operasional yang diberlakukan sama persis seperti narapidana yang baru masuk ke lapas.
“Iya. Langsung proses seperti pendataan warga binaan baru kembali, kita mengambil sidik jari lagi, kemudian administrasi SDP kita pindahkan lagi, gitu,” tutur Christo.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber