Sebuah video yang menampilkan aksi perampasan produk rokok ilegal di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan viral di media sosial. Aksi tersebut diduga dipicu karena persaingan bisnis rokok ilegal.

Dalam video yang beredar tampak sejumlah orang tengah menyita produk rokok korban yang diketahui bernama Siti Wardatus Sholehah. Puluhan kardus yang diduga berisi rokok milik korban tampak dikeluarkan dari rumah.

“video semua,video semua,” demikian suara satu oknum yang sambil mengajak si perekam mendokumentasikan saat melakukan aksi penjarahan secara terang-terangan.

Informasi yang dihimpun, aksi penjarahan itu dipicu karena persaingan bisnis rokok ilegal. Aksi penjarahan ini diduga dilakukan oleh kelompok yang dipimpin H alias Bulla. Aksi ini dilakukan karena kelompok pelaku tak terima merek usaha rokok ilegal ditiru oleh suami korban.

Aksi penjarahan ini bermula saat Bulla bersama kelompoknya mendatangi rumah Siti untuk mencari suaminya. Karena sang suami tidak ada di tempat, salah satu dari pelaku diduga mengacungkan celurit dan mengancam akan menghabisi nyawa Siti serta membakar rumahnya.

Ironisnya, ancaman pembunuhan ini dilakukan di hadapan dua anak korban yang masih berusia 8 tahun dan 3 tahun. Akibatnya, kedua anak korban mengalami trauma berat hingga tak berani keluar rumah dan bersekolah.

Tak tinggal diam, Siti langsung melaporkan kejadian yang dialami ini ke Polres Pamekasan pada Senin malam (5/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/465/X/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Korban menuntut tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku agar memberikan rasa aman dan keadilan bagi keluarganya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *