Jakarta, tvOnenews.com – Aksi penolakan terhadap pendirian gerai ritel modern di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berujung ricuh pada Rabu (7/10).
Jajaran kepolisian bergerak cepat meredam aksi anarkistis massa sehingga kerusakan yang lebih parah berhasil dicegah.
Aksi tersebut diikuti ratusan orang yang mengatasnamakan santri dan alumni sejumlah pondok pesantren di kawasan Palengaan.
Massa mendatangi lokasi proyek minimarket di Desa Panaan guna mendesak agar pembangunan dihentikan seketika.
Situasi sempat memanas ketika massa mengerahkan alat berat untuk merobohkan struktur bangunan, merusak papan nama proyek, serta menghancurkan sejumlah peralatan kerja di lokasi.
“Untung petugas dari Polres Pamekasan bisa melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan dan imbauan langsung, sehingga bangunan tidak hancur total,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama.
Ipda Yoni menekankan bahwa prioritas utama aparat saat ini adalah memelihara ketertiban serta keamanan lingkungan.
“Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” lanjutnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber