
Madiun (ANTARA) – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun memastikan bahwa akses untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mudah bagi seluruh warga setempat dapat terpenuhi melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Orang sakit itu wajib diutamakan dan tidak boleh kalah hanya gara-gara urusan administrasi BPJS Kesehatan. Jadi harus diutamakan pelayanan kesehatannya dulu agar masyarakat tidak terbebani,” ujar Bagus.
Pemkot Madiun selama ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Pemkot Madiun membayar sekitar Rp32 miliar setiap tahun untuk premi jaminan kesehatan tersebut dalam upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Madiun, total kepesertaan JKN di Madiun Kota Pendekar mencapai 199.046 peserta atau mencapai 98,80 persen.
Namun, cakupan kepesertaan yang aktif di Kota Madiun saat ini hanya mencapai 182.103 jiwa atau 90,39 persen per 1 September 2026. Angka tersebut masih di bawah target nasional sebesar 95 persen.
Sesuai data, terdapat sekitar 16.000 lebih warga Kota Madiun yang status kepesertaan JKN-nya tercatat tidak aktif saat ini, baik yang dibiayai pemerintah karena pemutakhiran data Kemensos, mandiri, maupun yang dibiayai perusahaan tempat bekerja dengan alasan tertentu.
Untuk itu, dalam upaya menjamin hak akses layanan kesehatan yang mudah bagi masyarakat, maka Pemerintah Kota Madiun berkomitmen menambah kepesertaan aktif sesuai data yang ada dan kemampuan anggaran daerah.
Guna mengejar target kepersetaan aktif 95 persen tersebut, Pemkot Madiun menambah sekitar 9.286 peserta BPJS Kesehatan pada tiga bulan terakhir tahun 2026 ini dengan alokasi dana sekitar Rp2 miliar.
“Cakupan peserta aktif ternyata masih di bawah target nasional. Jadi nanti kita tambah kepesertaannya itu sekitar 9.000-an dengan penambahan anggaran Rp2 miliar. Itu yang kita siapkan untuk mengejar target nasional,” katanya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber