
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) memastikan operasional Bus Trans Jatim Koridor II di kawasan Malang Raya tetap berjalan sesuai rencana pada akhir Oktober 2026 nanti.
Kepastian itu didapatkan setelah jajaran Dishub Jatim mencapai berbagai kesepakatan melalui proses audiensi bersama sejumlah paguyuban angkot Kota Malang.
Dalam audiensi yang berlangsung, Kamis (8/10/2026) kemarin, paguyuban angkot menyatakan tidak menolak kehadiran Trans Jatim Koridor II.
Citto Eko Yuli Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim menjelaskan, para paguyuban yang hadir pada prinsipnya sepakat dengan keberadaan angkutan bus tersebut.
“Dari rapat pembahasan ini disepakati semua pihak yang hadir pada prinsipnya tidak menolak pelaksanaan Trans Jatim Koridor I dan Koridor II Malang Raya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Sementara itu sejumlah kesepakatan yang dicapai dalam audiensi tersebut, salah satunya terhadap titik keberangkatan Trans Jatim Koridor II di Kota Malang yang tidak ditempatkan di Terminal Tipe A Arjosari.
Paguyuban berharap supaya layanan Trans Jatim harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa merugikan angkutan umum eksisting yang terdampak rute tersebut.
“Dengan ketentuan bahwa pelaksanaan layanan tersebut harus memberikan kebermanfaatan dan tidak merugikan bagi angkutan umum eksisting yang terdampak, maka semua pihak sepakat untuk keberangkatan Trans Jatim Koridor II tidak dari Terminal Tipe A Arjosari,” ucapnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber