
Nurin Nazila, warga Banyakan, Kediri, merasakan manfaat JKN saat mengakses penjaminan kacamata.
Pemeriksaan dimulai dari FKTP, dilanjutkan ke dokter spesialis mata sesuai prosedur rujukan.
Nurin menilai pelayanan yang diterimanya ramah dan membantu meringankan biaya pembuatan kacamata.
Ia mengajak masyarakat menjaga keaktifan kepesertaan JKN sebagai perlindungan menghadapi risiko kesehatan.
Kediri (beritajatim.com) – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, termasuk melalui penjaminan kacamata sesuai ketentuan yang berlaku. Manfaat tersebut dirasakan Nurin Nazila (23), peserta JKN asal Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Nurin mengaku terbantu ketika memanfaatkan layanan penjaminan kacamata untuk mengatasi gangguan penglihatan. Berdasarkan pemeriksaan yang dijalaninya, ia mengalami mata minus dengan ukuran minus 1,5 pada mata kiri dan minus 0,75 pada mata kanan.
“Saat itu dicek memang mata saya mulai minus di keduanya, maka dari itu memutuskan untuk menggunakan kacamata untuk membantu dalam keseharian,” ujar Nurin di Kediri, Kamis (8/10/2026).
Sebagai peserta JKN aktif kelas I, Nurin merasakan manfaat perlindungan tersebut ketika harus memenuhi kebutuhan kacamata. Menurutnya, dukungan penjaminan membantu meringankan biaya yang perlu dikeluarkan sehingga ia bisa lebih tenang dalam menjalani prosesnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber