
Madura Raya (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur memberikan perlindungan keselamatan kerja kepada 22.084 pekerja informal dari kalangan nelayan dan buruh tani di wilayah itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana di Bangkalan, Jumat, mengatakan, bantuan perlindungan keselamatan kerja itu sebagai wujud komitmen pemkab, mengingat para pekerja di sektor informasi banyak yang tidak tercakup program tersebut.
“Karena itu, Pemkab Bangkalan menyisihkan sebagian anggaran untuk membantu mereka,” katanya.
Ia menjelaskan, awalnya jumlah pekerja informal yang mendapatkan bantuan program jaminan sosial tenaga kerja sebanyak 4.084 orang, terdiri atas 178 orang petani dan buruh tani, dan sebanyak 3.906 orang nelayan.
Pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 ini, pemkab menambah anggaran untuk 18 ribu orang pekerja informal.
“Sehingga total pekerja informal yang mendapatkan bantuan jaminan keselamatan kerja sebanyak 22.084 orang,” katanya.
Menurut Jemmi Tria Sukmana, jenis perlindungan yang diberikan kepada para pekerja informal itu meliputi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Bentuk bantuan yang kami berikan dengan membayarkan mereka iuran sebagai peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek),” katanya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber