jatimnow.com – Gelombang permasalahan tata kelola Pasar Tanjung Jember seakan terhantam ombak dari berbagai sisi. Bak ditarik gravitasi dari tiga arah, serangkaian aksi demontrasi dan gejolak tuntutan dari para pedagang turut mempengaruhi pasang surut rencana pembangunan pasar yang berada di jantung Kabupaten Jember ini.

Gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berencana untuk merevitalisasi pasar yang telah berdiri dari tahun 1973. Pemkab Jember mengupayakan strategi optimalisasi bangunan pasar dan pengembalian fungsi jalan sekitar dengan berbagai langkah.

Solusi jangka pendek yang ditawarkan Pemkab Jember atas menjamurnya aktivitas perdagangan di trotoar dan bahu jalan adalah dengan penerapan kebijakan jam oprasional pedagang dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung.

Dengan alibi keterbatasan kios untuk menampung pedagang yang berjualan di bahu jalan, Pemkab Jember mengklaim bahwa solusi jangka panjang dari permasalahan tersebut adalah merevitalisasi Pasar Tanjung.

Tanpa diduga, gema penolakan rencana revitalisasi Pasar Tanjung seketika mencuat dari beberapa pedagang. Ketika Pemkab Jember mengklaim bahwa telah mengajukan dana ke Pemerintah Pusat sebesar Rp250 miliar untuk membongkar dan membangun ulang Pasar Tanjung, tidak sedikit pedagang yang khawatir atas keberlangsungan nasib hidupnya.

Saat turun langung dan bermusyawarah dengan pedagang di Pasar Tanjung pada 16 September 2026, Bupati Jember, Gus Fawait, mengutarakan bahwa seluruh perwakilan pedagang setuju terhadap rencana revitalisasi pasar dengan kesepakatan akan memulai pengerjaan fisiknya sepasca Idul Fitri 2026.

Seminggu berselang, dalam pertemuan bersama jajaran Pemkab Jember di Pendopo, sejumlah pedagang justru menyatakan penolakan terhadap rencana revitalisasi Pasar Tanjung. Beberapa pedagang lebih setuju untuk merenovasi pasar tanpa membongkar penuh bangunan pasar. Ada pula pedagang yang sepenuhnya menolak rencana revitalisasi Pasar Tanjung.

Kelindan permasalahan revitalisasi Pasar Tanjung mulai terurai dalam forum Sarasehan antar pedagang yang diselenggarakan oleh GMNI Jember di gedung kosong pasar pada 7 Oktober 2026.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *