
Jember, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengerahkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menangani Amze Suminah (71), warga Kecamatan Sumberbaru yang menderita ulkus pedis kronis atau luka kronis pada kaki.
Penanganan tersebut melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember. Langkah ini dilakukan setelah Bupati Jember, Gus Fawait, menginstruksikan penanganan terhadap pasien pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Sebelumnya, Puskesmas Sumberbaru telah memberikan layanan homecare sebanyak tiga kali. Tim medis yang terdiri dari perawat dan dokter mendatangi rumah pasien untuk membersihkan luka serta memantau kondisi kesehatannya.
Namun, keterbatasan peralatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama membuat pasien disarankan menjalani perawatan di rumah sakit daerah.
Dalam prosesnya, upaya rujukan sempat terkendala penolakan dari pihak keluarga. Kekhawatiran mengenai biaya pengobatan dan kurangnya pemahaman terhadap risiko penyakit menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan tersebut.
Setelah mendapat instruksi bupati, Dinkes Jember menyiapkan skema rujukan untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan medis lanjutan. Sementara itu, Dinsos melakukan verifikasi kondisi sosial ekonomi keluarga guna melihat kebutuhan bantuan yang dapat diberikan.
Adapun Diskominfo berperan dalam mendukung koordinasi informasi dan dokumentasi penanganan pasien.
Pendekatan persuasif juga dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan jajaran Dinkes untuk memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai pentingnya perawatan di rumah sakit.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber