
Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Sugeng Rahayu dan sepeda motor Suzuki Shogun terjadi di Jalan Raya Maospati–Ngawi, tepatnya di pertigaan lampu lalu lintas Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Sabtu (10/10/2026) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.40 WIB tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial IMH, 32, warga Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Dia mengalami luka pada bagian kepala setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan bus yang melintas di jalur tersebut.
Sementara itu, bus Sugeng Rahayu dikemudikan AF, 27, warga Kabupaten Grobogan. Kedua kendaraan diketahui bergerak dari arah berlawanan sebelum kecelakaan terjadi di dekat persimpangan lampu lalu lintas Karangrejo.
Berdasarkan informasi awal, benturan terjadi saat kedua kendaraan mendekati persimpangan. Namun, kronologi lengkap, termasuk faktor yang menyebabkan tabrakan, masih didalami oleh kepolisian.
Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi kecelakaan tersebut.
“Petugas melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Ipda Affan Farros.
Selain itu, polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk membantu merekonstruksi rangkaian peristiwa. Langkah tersebut diperlukan guna mengetahui bagaimana tabrakan terjadi dan faktor apa saja yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Identitas pengendara kedua kendaraan juga telah diketahui berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas. Meski demikian, penetapan penyebab kecelakaan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber