Madiun (ANTARA) – Giat Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) yang digelar secara bergantian di tiap kelurahan oleh Pemerintah Kota Madiun menjadi ajang Plt Wali Kota F Bagus Panuntun untuk menyerap aspirasi, menuntaskan masalah, sekaligus menyambangi warga.

Plt Wali Kota F Bagus Panuntun menyatakan bahwa program WBR kini difokuskan untuk menuntaskan persoalan warga, bukan lagi hanya menampung usulan atau aspirasi saja.

Pihaknya menginstruksikan setiap persoalan yang ditemukan dalam kegiatan WBR Kota Madiun harus memiliki target penyelesaian. Mulai yang bisa dituntaskan hari itu juga hingga membutuhkan waktu maksimal 60 hari ke depan.

“WBR ini bukan tempat untuk mengajukan usulan saja, tetapi untuk sekaligus menyelesaikan masalah. Makanya, mulai sekarang saya instruksikan lurah 70 persen di lapangan untuk selesaikan masalah warga,” ujar Plt Wali Kota Bagus saat mengikuti kegiatan WBR di Kelurahan Pandean, Kota Madiun.

Menurut dia, RT, lurah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) harus aktif mengidentifikasi persoalan di lingkungan masing-masing. Mereka diminta turun langsung untuk mengecek kondisi lapangan.

Dengan begitu, Pemkot Madiun dapat segera menentukan langkah penanganan sekaligus menetapkan tenggat penyelesaian.

Bagus menyebut setiap persoalan hasil kunjungan WBR kini harus memiliki target waktu yang jelas. Ada yang dapat diselesaikan saat kunjungan berlangsung, ada pula yang membutuhkan waktu tujuh, 30, hingga 60 hari.

Tak hanya pada penetapan tenggat waktu penyelesaian. Bagus juga memastikan setiap pekerjaan, baik yang sudah diselesaikan maupun yang belum rampung, akan dievaluasi. 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *